
Harga visa Korea (Korea Selatan) untuk WNI biasanya terdiri dari dua komponen: biaya visa (konsuler) dan biaya admin/layanan dari Korea Visa Application Center (KVAC). Mulai 1 Januari 2026, KVAC Jakarta menerapkan skema biaya dalam rupiah dan pembayaran cashless.
Biaya dasar dan total yang perlu dibayar
Untuk single entry kurang dari 90 hari, biaya visa adalah Rp 664.000 dan biaya admin KVAC Rp 240.000, sehingga total Rp 904.000. Untuk single entry lebih dari 90 hari, biaya visa Rp 996.000 ditambah admin Rp 240.000, total Rp 1.236.000.
Untuk double entry, biaya visa Rp 1.162.000 ditambah admin Rp 240.000, total Rp 1.402.000. Untuk multiple entry, biaya visa Rp 1.494.000 ditambah admin Rp 240.000, total Rp 1.734.000.
Opsi express dan layanan tambahan
Jika Anda memilih layanan express, ada biaya tambahan di luar biaya dasar. Contohnya, express single entry menambahkan Rp 498.000 sehingga totalnya menjadi Rp 1.402.000, sedangkan express double entry dan express multiple entry menambahkan Rp 664.000 (total masing-masing Rp 2.066.000 dan Rp 2.398.000).
KVAC juga mencantumkan layanan tambahan seperti jasa foto, fotokopi/cetak, dan layanan pengiriman paspor dengan tarif berbeda tergantung wilayah.
Catatan penting sebelum membayar
Biaya dapat berubah mengikuti kebijakan resmi dan penyesuaian tertentu, jadi sebaiknya Anda selalu mengecek biaya terbaru di informasi resmi KVAC sebelum mengajukan dan melakukan pembayaran.
Aturan untuk anak di bawah umur yang akan bepergian ke luar negeri
Klik di sini untuk mendapatkan surat pernyataan orang tua.
Ketika anak bepergian sendiri, hanya bersama satu wali, atau bersama orang lain selain wali hukumnya, negara dan maskapai penerbangan mewajibkan Anda membawa surat pernyataan orang tua untuk ke luar negeri.
Dokumen ini dapat Anda peroleh melalui MinorClearPass Internasional.





